SEKILAS INFO
: - Sabtu, 03-06-2023
  • 2 tahun yang lalu / Selamat Kepada Muhammad Iqbal Aufa yang meraih Juara 1 Matematika even KSM 2021
  • 2 tahun yang lalu / Selamat Kepada Asif Fatkhulah Fairus yang menyabet Juara 1 IPA dalam even KSM 2021
  • 2 tahun yang lalu / Pelaksanaan PTS Gasal  tahun pelajaran 2021/2022 Insya Allah pada akhir  September 2021
Libur Antisipasi Penyebaran Virus Corona

BADAN PELAKSANA PENDIDIKAN MA’ARIF NU

MTs. NU RAUDLATUL MUALLIMIN

WEDUNG – DEMAK

TERAKREDITASI A

Jalan Raya Ngawen No. 19 Wedung Demak 59554 Telp./Fax (029) 6906116

e-mail : mtsnuraum3@gmail.com  webside : mtsnuraum.sch.id

 

Nomor : 023/MTs.NU.RM/PP.00/165/III/2020

Lamp   : –

Hal       : Pemberitahuan

 

Yth.

Bpk/Ibu Wali Murid

Kelas VII, VIII, & IX

MTs NU Raudlatul Muallimin

 

Assalamualaiakum Wr. Wb

Berdasarkan surat edaran dari Kanwil Prov. Jateng perihal Virus Corona, nomor: 3858/Kw.1.1/5/HK.00.7/03/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pengaturan Pelaksanaan Kegiatan Pada Lembaga Pendidikan dan Keagamaan, dst. Surat Edaran Direktur Pendidikan IslamNomor: 285.1 Tahun 2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19, MTs NU Raudlatul Muallimin menindaklajuti dengan memberitahukan beberapa hal sbb:

  1. Pelaksanaan UAMBN-BK, Ujiam Madrasah, dan Ujian Praktik yang akan di laksanakan pada tanggal 16 – 29 Maret  (14 Hari) ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
  2. Kegiatan belajar mengajar di MTs NU Raudlatul Muallimin terhitung mulai 16 – 29 Maret 2020 dilaksanakan secara mandiri di rumah masing-masing dengan model jarak jauh melalui jaringan (daring/online), tenaga pendidik dan kependidikan menfasilitasi dan memantau pelaksanaannya.
  3. Mengapa 14 hari dan untuk apa ? 14 hari itu sangat penting dan harus disertai dengan tindakan kepatuhan. 14 hari mampu menghentikan laju penularan coronavirus. 14 hari mampu menyelamatkan ribuan orang.
  4. Mengapa ? Ketika seseorang kontak dengan komunitas luar maka harus ditunggu 14 hari minimal apakah terpapar virus atau tidak. Jika dalam 14 hari dia tidak terjadi apa-apa maka orang itu aman.
  5. Libur 14  hari untuk memotong rantai penularan . Ini baru bisa berhasil jika semua orang tetap tinggal dirumahmasing-masing selama 14 hari
  6. Contoh: Seorang anak mulai libur tanggal 16 Maret selama 14 hari. Dia akan masuk sekolah lagi pada hari  ke 15. Ternyata anak ini dan keluarganya menggunakan waktu libur untuk jalan-jalan, mengunjungi kumpulan orang, saudara jauh, atau mall dll. Seandainya dia jalan-jalan hari ke 10 dan tertular COVID-19 ditempat yang dia kunjungi, mungkin hari 14 / 15 belum ada tanda tanda dia sakit tetapi dia sudah membawa Virus COVID-19 di tubuhnya dan berpotensi menularkan. Seandainya hari ke 15 dia (sudah terpapar virus COVID-19)  masuk ke madrasah maka 14 HARI LIBUR DI MADRASAHNYA TIDAK ADA GUNANYA, penularan akan terjadi juga di madrasahnya, efek domino akan berlangsung, rantai penularan tidak terputus.
  7. Untuk itu, semua orang harus bekerja sama, semua warga (termasuk siswa-siswi MTs NU Raum) harus membantu program memutus rantai virus, kita semua harus kompak, yaiyu PATUH UNTUK TIDAK KEMAN-MANA DALAM 14 HARI, kecuali hal-hal yang sangat sangat penting.
  8. Waktu 14 hari itu  berguna untuk saling pantau. Jika ada yang menunjukkan gejala-gejala menderita serangan COVID-19 bisa langsung periksa ke dokter/lembaga kesehatan resmi sehingga bisa langsung ditangani dan bisa stop penularannya.
  9. Jangan panik tetap bersikap tenang dan waspada, selalu berdoa kepada Allah SWT. Untuk mencegah penyebaran COVID-19 ada beberapa hal yang harus dilakukan: a. Selalu cuci tangan memakai sabun. b. Gunakan masker bila batuk/pilek. c. Konsumsi makanan bergizi. d. Hati-hati kontak dengan hewan. e. Cukup istirahat dan rajin berolahraga. f. Jangan mengkonsumsi daging mentah.

Demikian bebarapa putusan dan kebijakan yang diambil oleh MTs NU Raudlatul Muallimin terkait upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19. Atas perhatian dan kerja sama wali murid kelas VII, VIII, dan IX MTs NU Raum disammpaikan terima kasih.

Wassalamualaiakum Wr. Wb

 

 

Wedung, 16 Maret 2020

Kamad,

 

H. Salman Dahlawi, M. Pd, I

 

Tembusan:

  1. Ketua BPP Ma’arif NU Raum
  2. Kankemenag Kab. Demak
Share
Pengumuman sebelumnyaJalan Santai HAB Kemenag Ke 74 Tahun 2019 Pengumuman setelahnyaPerpanjangan Kegiatan Belajar dari Rumah

Data Sekolah

MTs NU Raudlatul Muallimin

NPSN : 20364399 / NSM : 121233210093

Jalan Raya Ngawen No.19, Ds. Ngawen RT.04 RW.01
KEC. Kec. Wedung
KAB. Kab. Demak
PROV. Prov. Jawa Tengah
KODE POS 59554
TELEPON (0291) 6906116
FAX (0291) 6906116
EMAIL mtsnuraum3@gmail.com