SEKILAS INFO
: - Sabtu, 03-06-2023
  • 2 tahun yang lalu / Selamat Kepada Muhammad Iqbal Aufa yang meraih Juara 1 Matematika even KSM 2021
  • 2 tahun yang lalu / Selamat Kepada Asif Fatkhulah Fairus yang menyabet Juara 1 IPA dalam even KSM 2021
  • 2 tahun yang lalu / Pelaksanaan PTS Gasal  tahun pelajaran 2021/2022 Insya Allah pada akhir  September 2021
Panduan Kerja Kamad MTs NU Raudlatul Muallimin dimasa Pandemi Covid-19

Dasar Hukum: SE Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Langkah Pencegahan Covid 19 pada Satuan Pendidikan SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid 19


Tujuan:Memberikan panduan bagi Kepala madrasah dalam melaksakan tugas dan fungsinya pada masa pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan

Langkah Perencanaan:

  1. Melakukan koordinasi efektif dengan Disdik, Komite, Guru dan Staf Sekolah
  2. Update informasi resmi untuk dibagikan kepada Komite/Guru/Karyawan/Paguyuban orang tua
  3. Membuat surat tugas kepada guru untuk pembelajaran daring
  4. Membuat surat pemberitahuan/edaran (online) kepada orangtua tentang pelaksanaan pembelajaran daring
  5. Mendata kemampuan guru terkait penguasaan media pembelajaran daring (WA, FB, Webex, Zoom, Google Classroom, dll)
  6. Merancang solusi untuk guru dan muridyang mengalami hambatan dalam penggunaan media pembelajaran daring (pelatihan singkat, pendampingan teman sejawat, belajar mandiri, home visit, dll)
  7. Mendata kepemilikan fasilitas pembelajaran daring peserta didik (Komputer, HP, kuota internet, dll)
  8. Merevisi RKAS sesuai regulasi yang berlaku (Revisi Juknis BOS Reguler/SE Terkait) Permendikbud No 19 tahun 2020 dan SE No 4 Tahun 2020
  9. Meminta guru membuat perencanaan pembelajaran daring (harian/mingguan/yang disepakati sehingga orangtua paham yang harus dilakukan)
  10. Mendelegasikan kepada guru untuk sosialisasi pelaksanaan pembelajaran daring dan media yang digunakan kepada orang tua peserta didik
  11. Meminta guru menyiapkan/menyusun bahan ajar/tugas yang akan diunggah/didistribusikan kepada peserta didik
  12. Meminta guru untuk mengirim/mengunggah bahan/media pembelajaran berupa modul, tutorial, video, latihan soal, dan lembar kerja ke media yang telah ditetapkan atau disepakati bersama

Langkah Pelaksanaan:

  1. Memberi arahan guru agar memberikan penjelasan atas pertanyaan/tugas yang disampaikan kepada orangtua/murid
  2. Memberi arahan guru untuk memeriksa dan melakukan evaluasi atas proses pembelajaran dari rumah untuk mendapatkan umpan balik hasil pembelajaran
  3. Memberi arahan guru untuk memberikan umpan balik ragam penugasan yang telah diselesaikan siswa
  4. Mengagendakan koordinasi/rapat online secara rutin dengan seluruh guru dan staf sekolah secara intensif (media WAG, Telegram, Webex, Zoom, dll) tentang perkembangan pelaksanaan pembelajaran daring
  5. Menjalin komunikasi intensif sesama Kepala Sekolah (MKKS/K3S) untuk belajar dari pengalaman komunitas sejawat
  6. Melibatkan pihak-pihak terkait (Pengawas sekolah, komite madrasah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat) dalam rangka membangun kepercayaan bersama
  7. Memantau kesehatan guru/peserta didik melalui WAG atau media lain yang dikelola oleh wali kelas/guru kelas
  8. Memberikan informasi perkembangan positif tentang pandemi Covid-19 dan tips-tips untuk
  9. hidup sehat kepada guru, orangtua, maupun murid

Langkah Evaluasi:

  1. Memberikan umpan balik kepada guru terkait tugas pembelajaran daring yang telah dilakukan guru (reward/penghargaan bagi guru yang rajin/kooperatif,dll)
  2. Melakukan pembimbingan/pendampingan online bagi guru yang belum melaksanakan tugas dengan baik
  3. Melaksanakan supervisi/monitoring pembelajaran secara online untuk memantau keterlaksanaan proses pembelajaran daring
  4. Mengidentifikasi kendala/permasalahan yang ditemukan setelah pembelajaran daring
  5. Melaporkan hasil kegiatan belajar daring kepada dinas Pendidikan dan orang tua peserta didik

Selengkapnya download Panduan disini

Share

TINGGALKAN KOMENTAR

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Data Sekolah

MTs NU Raudlatul Muallimin

NPSN : 20364399 / NSM : 121233210093

Jalan Raya Ngawen No.19, Ds. Ngawen RT.04 RW.01
KEC. Kec. Wedung
KAB. Kab. Demak
PROV. Prov. Jawa Tengah
KODE POS 59554
TELEPON (0291) 6906116
FAX (0291) 6906116
EMAIL mtsnuraum3@gmail.com